KATA PENGANTAR
Pertama-tama kami panjatkan Puji dan
Syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat Rahmat-Nyalah kami dapat menyelesaikan karya tulis
ini dapat terselesaikan tepat waktu.
Tujuan
penulisan ini adalah untuk menambah wawasan kami,demikian juga
pembaca tentang Peranan Koperasi Dalam Pembangunan yang kami rangkum
dalam karya tulis ini.
Pada
kesempatan ini, kami
dengan penuh kerendahan hati mengucapkan rasa hormat dan terima kasih kepada
Guru Bidang Studi Ekonomi Koperasi,
Bapak Martani dan
kepada Teman-teman di kelas 2EB25
Universitas Gunadarma.
Penulis
berusaha keras agar pembuatan tulisan
ini dapat menambah pengetahuan dan menjadi salah satu sumber referensi bacaan
yang bermanfaat bagi para pembaca.
Akhir
kata, perkenankan penulis mengutip pepatah lama yang berbunyi “Tiada gading
yang tak retak”. Penulis hanya manusia biasa yang menyadari sepenuhnya bahwa
penulisan makalah ini jauh dari sempurna dan untuk itu penulis mohon maaf atas
segala kekurangan yang ada. Penulis selalu terbuka untuk seobyektif mungkin
terhadap segala kritik serta saran yang membangun guna perbaikan tugas ini.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad
ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak
dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan
rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan
oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Koperasi mempunyai kedudukan yang kuat
dan sangat penting di dalam sistem perekonomian nasional Indonesia, karena
koperasi merupakan guru perekonomian Indonesia, hal tersebut sebagaimana yang
tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Pasal tersebut secara implisit
menunjukan bahwa kedudukan koperasi sangat penting, karena koperasi merupakan
badan usaha yang berdasarkan azas kekeluargaan tersebut. Sehingga koperasi
diyakini dapat diandalkan untuk menopang perekonomian Indonesia.
Secara normatif pengelola (pengurus)
dalam organisasi koperasi memiliki fungsi yang amat strategis yaitu bertindak
sebagai pengusaha yang menjaga kesinambungan koperasi sebagai lembaga ekonomi
yang efisien. Rendahnya kualitas dari pengurus koperasi disebabkan oleh
berbagai faktor antara lain rendahnya kemampuannya sebagai seorang wirausaha
dalam mengelola koperasi. Hal ini yang mengakibatkan proses manajemen koperasi
lemah sehingga arah dan tujuan yang hendak di capai koperasi tidak bisa diraih
terutama dalam peningkatan perkembangan usaha dari koperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr.
Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan
rakyat.Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve
Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang
bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha
pribumi.Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang
memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar
UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua
kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki
Indonesia.Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini
berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk
mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.Setelah Indonesia
merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan
koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi
Indonesia.
B.
Tujuan
Penulisan
Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk menambah wawasan
dalam memahami peranan koperasi dalam pembangunan dilihat dari berbagai bidang
yang tercermin dalam perkembangannya dari tahun ke tahun.
Tujuan lain dari penulisan ini juga untuk memenuhi tugas
berupa tulisan mata kuliah Ekonomi Koperasi yang adaptif terhadap pengembangan
softskill.
C.
Rumusan
Masalah
1.
Apa Pengertian Peranan Koperasi dalam Pembangunan?
2.
Bagaimana Peranan Koperasi dalam Pembangunan?
3.
Bagaimana pengaruh terhadap
Pembangunan?
I
PEMBAHASAN
I. Pengertian Peranan Koperasi Dalam Pembangunan
Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha
yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yan mempunyai
keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha
koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi
para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok. Namun dalam
perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari
untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setia berperan dalam
perekonomian nasional.
Perekonomian nasional mempunyai tujuan utamanya yaitu
pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa
perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita
tersebut akan tercapai. Kuncinya harus ada strategi ekonomi makro-mikro yang
ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat.
Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri,
sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan. Peranan koperasi
dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang
koperasi mempunyai arti berikut:
·
Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam
koperasi
·
Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang
dilakukan secara terus menerus
·
Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan
rakyat yang akan dicapai koperasi.
·
Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn
satu dasar bagi koperasi.
·
Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai
landasan idiil koperasi.
·
Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta
melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.
·
Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang
menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia.
·
Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
II.
Aspek-Aspek
Koperasi Dalam Pembangunan
·
Ada 3 sistem ekonomi yang berbeda berdasarkan
kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam struktur pembuatan keputusan,
struktur infomasi dan motivasi pada perekonomian Negara-negara industri.
·
Sistem
perekonomian swasta atau kapitalis, misalnya Amerika Serikat, Republik Federasi
Jerman, dan Negara-negara industri Barat lainnya termasuk Jepang.
·
Sistem
perekonomian sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya Republik Demokrasi
Jerman dan Uni Sovie
III. Peranan Koperasi Dalam
Pembangunan
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
ü
Kedudukanya sebagai pemain utama dalam kegiatan
ekonomi di berbagai sector
ü
Penyedia lapangan kerja yang terbesar
ü
Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi
lokal dan pemberdayaan masyarakat
ü
Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
ü
Sumbanganya dalam menjaga neraca pembayaran melalui
kegiatan ekspor
Kedudukan koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi
nasional diarahkan pada berbagai tujuan,baik tujuan khusus maupun tujuan
umum.Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut:
a.
Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota
khususnya dan masyarakat umumnya
b.
Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan
maupun masyarakat
c.
Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
d.
Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat
e.
Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis
f.
Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi
anggota khususnya dan masyarakat umumnya
g.
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam
perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi
nasional pada masa mendatang.Pemberdayaan koperasi secara terstruktur dan
berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian
nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat
pengganguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil,
dan memperbaiki pemerataan pendapatan,masyarakat.
Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang
pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat indonesia lainya.Sulit
mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di
masyarakat, serta sulit mewujudkan kedilan hukum jika ketimpangan penguasaan
sumber daya produktif masih sangat nyata.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
peran koperasi menurut undang-undang No.25 tahun 1992 Pasal 4 antara lain:
• Membangun dan
mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya masyarakat,
untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan
serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
• Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peranan koperasi ditinjau dari beberapa bidang
ü Bidang Ekonomi
Peranan
koperasi sangat terasa dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena
koperasi banyak berperan dalam hal tersebut, diantaranya:
1. Membantu meningkatkan penghasilan
dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
2. Membantu meningkatkan kemampuan
usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
3. Membantu pemerintah dalam
menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Membantu usaha meningkatkan taraf
hidup masyarakat.
5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi
secara demokratis.
6. Membantu pembangunan dan
pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7. Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
8. Koperasi dapat menjadi pencipta
pasar baru dan sumber inovasi
9. Menjaga neraca pembayaran melalui
kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat
strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan
ekonomi nasional pada masa mendatang
ü Bidang Sosial
Koperasi juga
berperan dalam pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya
koperasi adalah organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan
koperasi dibidang ini diantaranya:
1. Menjadi pendorong bagi para anggotanya
untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat
yang lebih baik.
2. Membantu terciptanyanya suatu
tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi hak dan kewajiban
semua orang.
3. Membantu terwujudnya suatu kehidupan
masyarakat yang tentram dan damai.
ü Bidang Ekonomi Sosial
Jika koperasi
berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang
secara sosial ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan
kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan sosial.
ü Bidang Pendidikan
Koperasi juga
berperan di bidang pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu
atau nilai-nilai yang seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia
sekolah. Maka seharusnya ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang
diajarkan kepada siswa-siswi di sekolah.Dengan begitu para siswa akan mendapat
ilmu-ilmu dari koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain
dalam organisasi yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
ü Bidang Koperasi Sebagai sarana Kebijakan Pembangunan
Sosial
Jika dilihat
dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal
tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam pengka melaksanakan
kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi
sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota
dan koperasi yang diawasi Negara:
1. Koperasi sebagai sarana atau
alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini
secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tugas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam
rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2. Koperasi dipertimbangkan
pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi
secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk
merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3. Koperasi diawasi
Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap
penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi
koperasi sering diterapkan.
IV. Macam-Macam Koperasi Di Indonesia
Jenis Koperasi menurut fungsinya
Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan
fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan
pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi
distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di
tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang
atau jasa kepada koperasinya.
Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana
anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota
berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi
Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang
dibutuhkan oleh anggota, misalnya:simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya.Di sini anggota berperan sebagai
pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut
koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang
menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi
purpose cooperative).
Jenis Koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah
kerja :
Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi
yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta
memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
Koperasi Pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling
sedikit 5 koperasi primer
Gabungan Koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3
koperasi pusat
Induk Koperasi adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3
gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya :
Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen
barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen
akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
V. Dampak Koperasi Terhadap Proses
Pembangunan Sosial Ekonomi
a) Dampak Mikro dari suatu Koperasi
Ø Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan
perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan
koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan
tersebut diterima oleh anggota dapat; 1.Menerapkan metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan
peningkatan produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang
besar, 2.Melakukan diversivikasi atau spesialisasi dalam proses
produksinya.
Ø
Dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap
lingkungan organisasi kopersi dapat secara serentak memberikan kontribusi pada
perkembangan social dan ekonomi. Dampak-dampak persaingan dari koperasi;
pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh
persaingan, akan memaksa para pesaing lainnya untuk memperbaiki dan
meningkatkan pelayanan mereka.
b) Dampak Makro dari Organisasi Koperasi
Ada 4 kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
·
Politik
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak
belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam
lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi secara demokratis.
·
Sosial
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai
perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah
diharapkan akan bertitik tolak dari struktur social yang ada, dan akan
merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional
tanpa merusaknya.
·
Ekonomi Sosial
Jika koperasi
berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang
secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan
kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan social.
·
Ekonomi
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
- perubahan secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan
menengah yang semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan
memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
- diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha
pengadaan bahan makanan dari bahan mentah
- peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para
petani, pengrajin, dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
- peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan
“modal manusia” melalui pendidikan latihan manajer, karyawan, dan anggota.
- transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya
pada pemenuhan kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin
berkembang, melalui pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat.
- pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi
pasar, dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling
membantu dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang
dan jasa.
VI. Koperasi Sebagai Sarana Kebijakan
Pembangunan Nasional
Jika dilihat dari
segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal tersebut
tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam rangka melaksanakan kebijakan
pembangunan nasional.Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana
pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan koperasi
yang diawasi Negara:
1. Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah
mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara
administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan
tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2. Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya,
dan mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para
anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan
pembangunan
3. Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara
langsung terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada
organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
VII. KONSEPSI PENGEMBANGAN KOPERASI
Suatu konsepsi
pemerintah yang konsisten dan bersifat umum mengenai usaha yang mendorong
secara tidak langsung pertumbuhan secara bertahap dan pengembangan sendiri dari
organisasi-organisasi koperasi terdiri atas:
v
penggabungan-penggabungan secara sistematis dari berbagai
kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi pokok, yang disesuaikan dengan
situasi social ekonomi dan budaya Negara-negara yang bersangkutan.
v
menunjang pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya
koperasi dan gerakan koperasi.
Kebijakan-kebijakan
pokok pemerintah yang bersifat instrumental bagi terciptanya berbagai kondisi
pokok yang sesuai bagi pertumbuhan bertahap organisasi-organisasi swadaya
koperasi secara singkat diuraikan sbb :
v
peraturan-peraturan resmi dan ketentuan-ketentuan
perundang-undangan yang memadai bagi perintisan dan pengembangan sendiri
organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
v
fasilitas-fasilitas berupa informasi, pendidikan dan
latihan bagi calon anggota, pengurus, manajemen organisasi-organisasi swadaya
koperasi, juga untuk orang-orang yang bertindak sebagai promoter-promotor usaha
swadaya, yang dipekerjakan pada berbagai lembaga pengembangan usaha swadaya.
v
fasilitas
menyangkut pelayanan auditing dan konsultasi maupun bantuan manajemen
v
perlakuan yang sama atau yang bersifat
preferensi
v
keringanan pembebasan pajak
v
bantuan-bantuan
keuangan dalam bentuk kredit, subsidi, dan donasi untuk kasus-kasus tertentu
v
peraturan-peraturan
antitrust
v
struktur-stuktur
lembaga-lembaga pengembangan swadaya.
PENUTUP
KESIMPULAN
Di dalam koperasi memiliki berbagai kelebihan seperti
:
1. Bersifat terbuka dan
sukarela.
2. Besarnya simpanan
pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
3. Setiap anggota
memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
4. Bertujuan meningkatkan
kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan
Di dalam koperasi juga memiliki berbagai kelemahan
seperti :
1. Koperasi sulit
berkembang karena modal terbatas.
2. Kurang cakapnya
pengurus dalam mengelola koperasi.
3. Pengurus
kadang-kadang tidak jujur.
4. Kurangnya kerja sama
antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
Kelompok 2EB25 :
Esmin Fransiska Hutagaul
Imelda Kurniawati
Maria Yasinta
Nur Amaliya Hasanah
Taruli Gultom
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi




0 komentar:
Posting Komentar